 |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian saat ini diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas.
Demikian pula sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Tujuan menyelenggarakan Program Reguler Sore ini Sebagai bentuk memenuhi amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Program Reguler Sore (Hybrid) ini beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kemampuan keuangan/finansial terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S-2 / Magister di prodi yang disenangi, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar meringankan calon mahasiswa, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula pemberian bantuan pinjaman biaya kuliah, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan/finansial mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program Reguler Sore pantas utk pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai, karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program Reguler Sore kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; mengembangkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program Reguler Sore ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menuntaskan masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Di samping dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. |
| |
| |